Jumat tanggal 10 Juni 2022 Desa Kalilandak kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT ) yang bersumber dana dari Dana Desa. Adapun keluarga penerima manfaat (KPM ) berjumlah 94 kk dimana masing masing kk menerim Rp 300.000/bln x 3 bulan jadi setiap kk menerima Rp 900.000,- sehingga dari keseluruhan pencairan berjumlah Rp 84.600.000,- berdasarkan dari hasil musyawarah Desa dengan ketentuan alokasi 40% dari pagu Dana Desa.